Jadi 'Ayah' dari 500 Anak, Pria Belanda Dilarang Jadi Pendonor Sperma
Senin, 01 Mei 2023 -
WALAU di Indonesia bukan suatu yang praktik lumrah, tapi di negara-negara Barat menjadi seorang pendonor sperma dipandang sebagai sesuatu yang positif. Baik untuk si pendonor dan keluarga yang menggunakan jasa klinik kesuburan.
Dari sisi pendonor, ia akan mendapatkan check up kesehatan kesuburan gratis sampai mendapatkan kompensasi atas sperma yang didonorkan di klinik kesuburan.
Baca Juga:

Sedangkan untuk keluarga yang menggunakan jasa kliniknya, mereka dapat terbantu dalam upaya mendapatkan momongan jika si suami infertil. Namun di sisi lain, pendonor sperma juga bisa dianggap berlebihan jika seperti kasus yang baru-baru ini di Belanda.
Pendonor sperma yang dianggap berlebihan ini bernama Jonathan Meijer dan ia terpaksa dimejahijaukan akibat kesuburannya. Pria berusia 41 tahun itu dimejahijaukan oleh yayasan di Belanda yang berupaya melindungi hak-hak anak hasil donor sperma dan seorang ibu yang memiliki anak hasil dari sperma yang didonorkan Jonathan.
Lantas apa pemicu kasus ini? Berkat kesuburan dari sperma pria Belanda itu, ia telah menjadi 'ayah' dari ratusan anak.
Sebagaimana dilansir dari The Guardian (28/4) berdasarkan pedoman klinik terkait donor sperma, seorang pria dilarang menjadi ayah lebih dari 25 anak yang tersebar di 12 keluarga.
Namun Hakim Thera Hesselink yang memimpin proses peradilan di Kota Den Haag pada awal pekan ini menemukan fakta bahwa Jonathan telah menjadi ayah biologis dari 550 hingga 600 anak yang tersebar di berbagai negara.
Baca Juga:
David Beckham ungkap Dampak OCD dalam Film Dokumenter Terbaru Netflix

Melihat fakta ini akhirnya hakim mengetuk palu dan memutuskan bahwa Jonathan dilarang menjadi pendonor sperma lagi. Oleh karena itulah, ia tidak boleh menghubungi calon orangtua yang kesulitan mendapatkan momongan atau memberikan jasanya ke organisasi atau klinik apapun yang dapat membuatnya kembali mendonorkan spermanya.
Jika ia tetap nekat maka pengadilan siap menjatuhkan saksik 100 ribu euro atau setara dengan Rp1,63 miliar per pelanggaran.
Langkah ini disyukuri oleh ibu yang ikut melaporkan kasus ini, karena ia memandang aksi pendonoran massal ini dapat berdampak negatif. Hal ini turut diamini oleh pihak pengadilan, karena aksi Jonathan ini dapat memicu kebingungan, mengingat saat ini ada ratusan anak yang sebenarnya berasal dari jaringan persaudaraan tiri yang mereka bisa saja tak ketahui atau pilih.
Dengan pengadilan menambahkan, kasus ini bisa berujung ke konsekuensi psikososial yang negatif untuk masa depan anak-anak hasil donor sperma Jonathan. (aru)
Baca Juga: