Izin Investasi Dipercepat, Tapi Ada Syaratnya

Selasa, 29 September 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih Bisnis - Pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid II yang dititikberatkan untuk mendorong investasi langsung dari luar negeri (Foreign Direct Investment/FDI). Pemerintah akan melakukan deregulasi peraturan pengurusan perizinan yang selama ini menjadi hambatan masuknya investasi asing. 

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan siap memproses pengurusan perizinan investasi menjadi 3 jam sesuai arahan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. Franky mengatakan pemberian kemudahan perizinan menjadi 3 jam bagi calon investor yang memenuhi syarat-syarat, nilai proyek mencapai Rp100 miliar, mempekerjakan 1.000 tenaga kerja Indonesia, dan investor juga menandatangani komitmen kementerian teknis untuk beroperasi di kawasan industri. 

"Investor juga harus membangun pengolahan limbah pabrik. Ini menjadi persyaratan mutlak. Pasalnya, kawasan industri sudah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)," ungkap Franky di Jakarta, Selasa (29/9). Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, kata Franky, BKPM akan mengurus perizinan dalam waktu 3 jam untuk calon investor. Adapun perizinan yang bisa diselesaikan dalam 3 jam meliputi pengurusan izin prinsip, akte perusahaan, dan NPWP.

Indonesia menduduki peringkat keenam di ASEAN dalam hal waktu pengurusan perizinan investasi, dengan lama waktu proses 52 hari sementara Singapura dan Malaysia rata-rata bisa menyelesaikan perizinan dalam 2-3 hari saja. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pengurusan perizinan investasi akan dipangkas dari 52 menjadi satu hari. Bahkan, Darmin menyatakan pengurusan perizinan bisa dituntaskan dalam waktu 3 jam. (Abi) 

Baca Juga: 

  1. Pemerintah Bebaskan PPN Alat Transportasi
  2. Kemenkeu Akan Naikkan Cukai Rokok, Kemenperin Keberatan
  3. Pengurusan Izin Investasi Dipangkas Jadi 3 Jam
  4. PPN Rokok Naik Jadi 8,7 Persen Mulai 2016
  5. BKPM Ambil Langkah Strategis Guna Percepatan Infrastruktur

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan