Izin Investasi Dipercepat, Tapi Ada Syaratnya


Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani (kiri) di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (25/8). (Foto Antara/Reno Esnir)
MerahPutih Bisnis - Pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid II yang dititikberatkan untuk mendorong investasi langsung dari luar negeri (Foreign Direct Investment/FDI). Pemerintah akan melakukan deregulasi peraturan pengurusan perizinan yang selama ini menjadi hambatan masuknya investasi asing.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan siap memproses pengurusan perizinan investasi menjadi 3 jam sesuai arahan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. Franky mengatakan pemberian kemudahan perizinan menjadi 3 jam bagi calon investor yang memenuhi syarat-syarat, nilai proyek mencapai Rp100 miliar, mempekerjakan 1.000 tenaga kerja Indonesia, dan investor juga menandatangani komitmen kementerian teknis untuk beroperasi di kawasan industri.
"Investor juga harus membangun pengolahan limbah pabrik. Ini menjadi persyaratan mutlak. Pasalnya, kawasan industri sudah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)," ungkap Franky di Jakarta, Selasa (29/9). Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, kata Franky, BKPM akan mengurus perizinan dalam waktu 3 jam untuk calon investor. Adapun perizinan yang bisa diselesaikan dalam 3 jam meliputi pengurusan izin prinsip, akte perusahaan, dan NPWP.
Indonesia menduduki peringkat keenam di ASEAN dalam hal waktu pengurusan perizinan investasi, dengan lama waktu proses 52 hari sementara Singapura dan Malaysia rata-rata bisa menyelesaikan perizinan dalam 2-3 hari saja. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pengurusan perizinan investasi akan dipangkas dari 52 menjadi satu hari. Bahkan, Darmin menyatakan pengurusan perizinan bisa dituntaskan dalam waktu 3 jam. (Abi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Jawa Barat Masih Jadi Pilihan Investasi Terbesar di Indonesia

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Investasi di Jakarta Pada Triwulan I 2025 Capai Rp 69,8 Triliun

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Target Investasi Tahunan BKPM Sampai 2029 Demi Capai Instruksi Prabowo Ekonomi Tumbuh 8%

BKPM Klaim Pabrik Apple di Batam Buka Lapangan Kerja Bagi 2.000 Orang

Kejar Target, BKPM & Apple Lanjut Bahas Komitmen Investasi US$ 1 Miliar Malam Ini

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi

Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
