MerahPutih.com - Kejaksaan Roma Masukan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir ke Daftar Tersangka Penyiksaan dan Kejahatan Perang pada Aktivis Flotila.
Pada 20 Mei, Itamar Ben-Gvir mengunggah video yang memperlihatkan pasukan Israel menelungkupkan dan mengikat para aktivis yang ditahan.
Pihak armada kemudian melaporkan sekitar 30 aktivis mengalami patah tulang dan menuduh pasukan Israel melakukan pelecehan seksual terhadap para peserta.
Kantor kejaksaan Roma, Italia, memasukkan nama Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir ke dalam daftar tersangka dalam penyelidikan dugaan penyiksaan dan kejahatan perang terhadap aktivis flotila pro-Palestina Sumud.
Baca juga:
Iran Luncurkan Rudal Balistik, Israel Tutup Semua Jalur Masuk ke Gaza
Surat kabar la Repubblica melaporkan, penyelidikan dibuka beberapa pekan lalu setelah otoritas Israel menahan para aktivis armada tersebut, termasuk sejumlah warga negara Italia.
Menurut laporan itu, pengacara para penggugat menuduh adanya kemungkinan tindak pidana, termasuk penculikan, penyiksaan, kekerasan seksual, perampokan, serta tindakan yang berpotensi menyebabkan kapal karam.
Flotila Sumud yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza berlayar dari Barcelona pada 15 April.
Pada 18 Mei, penyelenggara armada menyatakan kapal mereka dikepung dan dicegat secara paksa oleh kapal
perang Israel di perairan internasional, sekitar 250 mil laut dari pantai Gaza. Seluruh peserta armada kemudian ditahan sebelum akhirnya dideportasi dari Israel. (*)