Istri Jenderal Penampar Petugas Bandara Hari Ini Diperiksa di Polda Metro

Jumat, 07 Juli 2017 - Yohannes Abimanyu

Istri Brigjen Pol Johan Sumampouw, Joice Onsay Maraouw hari ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait aksi penamparan terhadap petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi, Manado pada Rabu (5/7). Joice akan diperiksa sebagai tersangka.

"Nanti akan dimintai keterangan, Ibu juga sebagai saksi, juga sebagai terduga tersangka," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jumat (7/7).

"Kebetulan beliau sedang ada di Jakarta, maka yang bersangkutan akan diminta keterangan di Polda Metro," sambung Setyo.

Joice akan dimintai keterangan terkait insiden penamparan yang jadi viral di media sosial. Keterangannya akan dicocokkan dengan keterangan yang sudah diberikan di Manado.

"Nanti yang keterangan di sini akan disinkronkan," ucap Setyo.

Kasus dugaan kekerasan oleh Joice sendiri tetap akan ditangani Polresta Manado sesuai dengan tempat kejadian perkara. Pemeriksaan hari ini Mapolda Metro Jaya karena yang bersangkutan kebetulan sedang berada di Jakarta.

"Yang menangani (polresta Manado) sesuai locus delikti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi terpisah.

Dari informasi yang diperoleh, sore nanti bahkan sang suami, Brigjen Pol Johan Sumampouw akan memberikan keterangan terkait kasus yang menyeret istrinya. (AYP)

Baca juga berita terkait, berikut ini: AP I Dukung Upaya Hukum Kasus Kekerasan Terhadap Petugas Bandara

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan