Interpol Terbitkan Yellow Notice Pencarian Eril Anak Ridwan Kamil
Kamis, 02 Juni 2022 -
MerahPutih.com - Mabes Polri memberikan titik terang dalam proses pencarian putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, atau biasa disapa Erip, yang hilang di sungai Aare, Swiss.
Terkini, Interpol sudah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya Eril. Adapun, yellow notice merupakan peringatan yang diterbitkan polisi global untuk kasus orang hilang.
Baca Juga
Heinrich, Warga Lokal Swiss yang Pertama Mencari Putra Ridwan Kamil
"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).

Dengan penerbitan Yellow Notice tersebut, lanjutnya, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan Eril.
"Dari Interpol pusat (Lyon, Prancis) yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujarnya.
Baca Juga
Emmeril Masih Hilang, Ridwan Kamil: Semoga Allah SWT Memudahkan Ikhtiar Ini
Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi.
Dokumen Yellow Notice berisi data identitas diri Emmeril Kahn Mumtadz beserta orang tuanya, termasuk tempat dan tanggal lahir, ciri-ciri fisik seperti warna kulit, warna mata, rambut, tinggi dan berat badan, serta foto wajah. Selain itu, ada pula informasi warna baju yang dikenakan Eril saat kejadian, yakni baju kaos warna biru dan celana hitam.
Interpol menerbitkan Yellow Notice Emmeril Kahn Mumtadz pada 1 Juni 2022, dengan status sebagai orang hilang. Eril diduga hilang terseret arus sungai Aare di Swiss pada Kamis (26/5) siang waktu setempat. (Knu)
Baca Juga
Momen Wali Kota Bern Temui Ridwan Kamil, Sampaikan Simpati Mendalam