Insiden Tenggelamnya Kapal Wisata di Labuan Bajo Buka 'Borok' Pengelolaan Pelayaran di Indonesia
Selasa, 06 Januari 2026 -
MERAHPUTIH.COM - INSIDEN tenggelamnya kapal wisata di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, memunculkan sorotan terhadap lemahnya pengawasan keselamatan pelayaran di Indonesia. Komisi V DPR RI menilai sistem pengawasan kelaiklautan kapal dan mekanisme izin berlayar masih belum menjamin keselamatan penumpang di lapangan.
Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty menyatakan kecelakaan tersebut menunjukkan status laik laut kapal kerap bersifat administratif dan belum disertai pengawasan teknis yang memadai.
“Insiden ini justru membuka fakta penting bahwa status laik laut secara administratif tidak otomatis menjamin keselamatan di lapangan,” kata Saadiah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (3/1).
Komisi V DPR juga menyoroti kapal wisata yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat lokal. Hal itu dinilai masih minim audit teknis. Padahal, perairan Labuan Bajo dikenal memiliki arus kuat dan gelombang tinggi yang menuntut kesiapan mesin serta sistem keselamatan kapal.
“Di masa depan, kami mendorong agar proses sertifikasi kelaikan kapal tidak berhenti pada pemeriksaan formal, tetapi dilengkapi dengan uji ketahanan mesin dan sistem keselamatan dalam kondisi riil,” ucap dia.
Baca juga:
DPR Desak Investigasi Detail Terkait Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo
Selain itu, Saadiah juga menilai informasi peringatan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) belum terintegrasi secara efektif dengan proses perizinan berlayar. Ia menyebut peringatan cuaca ekstrem masih bersifat imbauan dan belum menjadi dasar otomatis bagi penghentian pelayaran.
“Kami mendorong agar SPB terintegrasi langsung dengan sistem peringatan cuaca BMKG sehingga izin berlayar dapat dibatalkan secara otomatis apabila terdeteksi anomali cuaca seperti swell,” jelas Saadiah.
Saadiah menilai masih banyak kru yang belum memiliki kemampuan memadai dalam manajemen keadaan darurat dan penerapan prosedur keselamatan. Ia menegaskan keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikompromikan demi kepentingan pariwisata maupun target operasional.
Sebelumnya, kapal semipinisi KM Putri Sakinah dilaporkan tenggelam saat berlayar di perairan Labuan Bajo. Kapal tersebut mengangkut 11 orang, yang terdiri atas enam wisatawan asal Spanyol, satu pemandu wisata, serta empat anak buah kapal termasuk nakhoda.
Tim SAR gabungan telah mengevakuasi tujuh korban. Pada hari keempat pencarian, satu korban ditemukan terbawa arus hingga perairan Pulau Serai. Para korban diketahui merupakan keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan empat orang anak.(knu)
Baca juga:
Kapal Wisata di Labuan Bajo Dilarang Berlayar Sampai Pergantian Tahun