MerahPutih.com - Kecelakaan bus TransJakarta di jalur layang koridor 13, Jakarta Selatan, kini tengah dilakukan investigasi oleh manajemen.
Insiden tabrakan antar dua bus tersebut dipicu oleh salah satu sopir berinisial Y yang tertidur.
"Pastinya kena sanksi," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta, Tjahyadi Dermawan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/2).
Ia mengatakan, bahwa operator penanggung jawab terhadap bus yang beroperasi juga akan dikenakan hukuman.
Baca juga:
2 Penumpang Bus TransJakarta Adu Banteng Patah Tulang, Masuk RS Sari Asih Ciledug
"Bukan cuma pramudinya, operatornya pun akan kena sanksi. Saat ini tengah diinvestigasi untuk mengetahui akar masalahnya," ujar Tjahyadi.
Tjahyadi menyebutkan, ada faktor dari operator yang diduga tidak melakukan kontrol terhadap sopir bus TransJakarta.
"Sisi operator, mereka harus melakukan kontrol kebugaran selama pramudi bertugas, adanya case ini kemungkinan hal tersebut tidak dilakukan," sambungnya.
Tjahyadi juga menjelaskan, semestinya pengemudi jujur jika merasa tubuh kurang fit saat bekerja.
Baca juga:
Korban Kecelakaan 2 Armada TransJakarta Koridor 13 Jadi 23 Orang, Kondisi Bus Ringsek
"Karena seharusnya pramudi harus fit selama bertugas, jika merasa kurang fit harus jujur dan minta tidak bertugas," ujar Tjahyadi.
Diketahui, dua unit bus TransJakarta terlibat kecelakaan di busway jalur layang koridor 13 Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (24/2).
Puluhan penumpang terluka akibat insiden tersebut. Kecelakaan itu melibatkan bus TransJakarta Bianglala yang dikemudikan pria inisial Y, ketika mengarah dari Kebayoran menuju Cipulir. Lalu, bertabrakan dengan bus TransJakarta Mayasari Bakti yang dikemudikan oleh A mengarah dari Cipulir ke Kebayoran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pengemudi inisial Y mengaku tertidur saat berkendara. (knu)