Ini Profil OCCRP, Organisasi Jurnalis yang Sebut Jokowi Pemimpin Korup

Kamis, 02 Januari 2025 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Sebuah organisasi jurnalisme investigasi internasional yang bernama Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar finalis pemimpin paling korup di dunia.

Dalam daftar tersebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam list tersebut sejajar dengan sejumlah nama pemimpin dunia lain termasuk Presiden Suriah Bashar Al Assad.

Daftar finalis koruptor dunia ini berada di kolom di antara laporan mengenai Al Assad.

Baca juga:

Metodelogi Survei OCCRP Tetapkan Jokowi Tokoh Terkorup Dunia Dicap Lemah

Sejumlah tokoh dunia selain Jokowi yang masuk sebagai finalis, yakni Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan Pengusaha India Gautam Adani.

Belakangan, OCCRP pun mendapat perhatian publik atas rilisnya tersebut. Berikut profil OCCRP.

OCCRP merupakan lembaga non pemerintah yang memiliki visi menjadikan dunia lebih terinformasi di mana kehidupan, mata pencaharian, dan demokrasi tidak terancam oleh kejahatan dan korupsi.

Adapun misi OCCRP yakni menyebarkan dan memperkuat jurnalisme investigasi di seluruh dunia dan mengungkap kejahatan serta korupsi sehingga masyarakat dapat meminta pertanggungjawaban kepada pihak berwenang.

OCCRP mengklaim hasil nominasi daftar pemipin dunia korup yang mereka rilis berdasarkan pendapat dari sejumlah pembaca dan jurnalis yang tersebar di seluruh dunia.

"Kami meminta nominasi dari pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain di jaringan global OCCRP," tulis OCCRP dalam rilisnya yang dikutip pada Kamis (2/1/2025).

OCCRP didirikan oleh Drew Sullivan dan Paul Radu dan pernah terlibat dalam peliputan spyware Pegasus serta kebocoran data Panama Papers.

Organisasi ini dibentuk oleh 24 pusat investigasi nirlaba yang tersebar di seluruh Eropa, Afrika, Asia, dan Amerika Latin.

Dalam perannya, OCCRP telah membuat lebih dari 702 pejabat dunia mengundurkan diri atau diskors dari jabatan. Laporan dari lembaga ini bahkan menghasilkan lebih dari 620 dakwaan, berbagai vonis hukuman, hingga lebih dari 100 aksi korporasi.

Baca juga:

PDIP Minta KPK Proaktif Hubungi OCCRP Telusuri Korupsi Jokowi

Dalam menjalankan kerjanya, OCCRP juga mendapat sumbangan dana dari organisasi-organisasi seperti The Bay and Paul Foundations, Dutch Postcode Lottery, European Instrument for Democracy and Human Rights, Ford Foundation, Fritt Ord Foundation, German Marshall Fund.

Kemudian, ada pula sumbangan dari Kementerian Eropa dan Luar Negeri Prancis, Kementerian Luar Negeri Denmark, National Endowment for Democracy, Oak Foundation, Open Society Foundations, Puech Foundation, Rockefeller Brothers Fund, Skoll Foundation, US Agency for International Development, hingga Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.

OCCRP pun pernah dinominasikan untuk penghargaan Nobel Perdamaian pada 2023 oleh Profesor Wolfgang Wagner di Vrije Universiteit Amsterdam atas karyanya yang berkontribusi pada perdamaian dengan mengungkap korupsi politik dan kejahatan terorganisir. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan