MerahPutih.com - Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala memastikan keberadaan preman di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut Adrianus preman yang dimaksud semacam penghubung (middleman) antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan pedagang kaki lima (PKL).
Dalam hal ini, Adrian mengaku, mereka yang mengamankan dan membantu pedagang untuk terhindar dari penertiban. Preman ini juga yang diduga menjadi penyetor uang kepada Satpol PP.
"Kalau preman itu diartikan sebagai godfather atau big buddy kayak gaya New York saat ini ya mungkin gak ada, tapi pada konteks orang-orang yang sepertinya tidak terlibat langsung namun ikut menjadi sistem tadi yang diciptakan simbiosis mutualisme jelas sekali," kata Adrianus di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).
Guru Besar Universitas Indonesia ini juga mengatakan bahwa middleman mendapatkan akses berupa jadwal penindakan dan penertiban yang dilakukan satpol PP.
Ia juga mengaku bahwa middleman ini mudah ditemukan di kawasan Pasar terbesar di Asia Tenggara itu.
"Mudah sekali ya. Teman-teman langsung ketemuan. Banyak videonya tapi ya kami cari yang paling tidak menunjuk," kata Adrianus.
Sementara itu, Koordinator Tim Penegakan Hukum II Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman Nyoto Budiyanto membenarkan pernyataan tersebut. Ia juga mengaku, preman yang berkedok pengurus ini yang diduga bertugas mengumpulkan uang.
"Pengurus ini disebut preman tadi akan mengolek dan akan mereka berikan diduga dari rekan tadi mingguan dan bulanan," kata Nyoto di Gedung Ombdusman, Jakarta Selatan, Jumat (24/11). (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Sandi: Konsep Penataan Pasar Tanah Abang Sudah Ciamik