Ini Kata Habib Rizieq Usai Diperiksa

Rabu, 23 November 2016 - Ana Amalia

MerahPutih Megapolitan - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi ahli pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Dalalm pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam itu, Rizieq mengaku menyerahkan sejumlah barang bukti tambahan.

"Barang bukti sangat lengkap sekali. Disamping buku yang ditulis oleh tim Ahok dalam judul mengubah Indonesia dan beberapa rekaman wawancara maupun pidato Ahok yang menistakan surah Al Maidah Ayat 51, bukan saja di Pulau Seribu," kata Rizieq kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/11).

Menurut Rizieq, bukti rekaman yang diserahkan kepada kepolisian bukan hanya rekaman saat Ahok di Pulau Seribu, namun masih ada lagi bukti rekaman mantan Bupati Belitung Timur itu yang juga menghina Alquran.

Rizieq juga menuding bahwa Ahok sengaja dan berniat melakukan penistaan agama.

"Kalau berulang kali berarti ada niat, ada unsur kesengajaan dan sistematis, ini bukti kuat yang tidak terbantahkan," imbuhya.

Untuk itu, Pimpinan FPI meminta aparat kepolisian untuk segera menahan Ahok, sama seperti tersangka penistaan sebelumnya. (Fdi)

BACA JUGA:

  1. TNI Bantah Prajurit Kostrad Pukuli Habib Rizieq
  2. Habib Rizieq: Mr. Google Fitnah Makar
  3. Diperiksa 8 Jam, Ahok Dicecar 27 Pertanyaan
  4. Usai Diperiksa Penyidik 8 Jam, Wajah Ahok Merengut
  5. Kliennya Kembali Dilaporkan, Kuasa Hukum Ahok Tak Ambil Pusing

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan