Ini Berbagai Program BPJS Kenenagakerjaan Dukung Program 3 Juta Rumah Terutama Buat Pekerja

Senin, 26 Mei 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk guna mendukung program 3 juta rumah.

"Untuk mendukung program pemerintah 3 juta rumah BPJS Ketenagakerjaan memiliki program empat manfaat layanan tambahan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado, Sunardy Syahid

Ia mengatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan selain dengan BTN juga telah menjalin kerja sama dengan Bank Sulutgo/BSG, untuk menyalurkan MLT tersebut, kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi ketentuan.

Keempat program tersebut yaitu manfaat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan Pinjaman dan Renovasi Rumah (PRP) dan kredit konstruksi (KK).

Baca juga:

Rumah Tipe 22 Sampai Dengan 70 Paling Diminati Warga Dengan Skema KPR

"Kami telah menyalurkan manfaat pinjaman renovasi rumah kepada dua orang peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank Sulutgo/BSG, untuk menyalurkan MLT tersebut, kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi ketentuan. BSG dengan manfaat yang diajukan sebesar Rp 200 juta per orang," ujar Sunardy.

Sunardy menjelaskan, MLT adalah fasilitas tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Adapun Skema pembiayaan KPR dengan suku bunga rendah dan tenor hingga 30 tahun.

Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), yakni untuk membiayai uang muka rumah, dengan besaran hingga Rp 150 juta.

Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), untuk membiayai renovasi rumah dengan besaran hingga Rp 200 juta.

Syarat untuk mendapatkan MLT adalah peserta telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun, tertib administrasi dan iuran, belum memiliki rumah, dan memenuhi syarat bank penyalur.

"MLT memberikan kemudahan bagi pekerja untuk memiliki rumah sendiri dengan biaya yang lebih terjangkau dan cicilan yang lebih ringan," jelas Sunardy. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan