Ingat! Perayaan Lomba Hari Kemerdekaan Harus Virtual
Senin, 16 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang warganya menyelenggarakan lomba Agustusan pada (17/8).
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, menjelaskan hal tersebut dilakukan guna mencegah kerumunan karena pandemi COVID-19 masih berlangsung.
"Belum diperkenankan mengadakan acara-acara (lomba) secara tatap muka," kata Irwandi, saat dihubungi, Senin (16/8).
Baca Juga:
Meriahkan HUT RI, Purna Paskibraka DKI Kibarkan Bendera Merah Putih di Akuarium Raksasa
"Kami arahkan masyarakat menyelenggarakan lomba melalui virtual saja," lanjutnya.
Irwandi menambahkan, lomba secara virtual tidak membosankan jika tema lombanya seru. Dia mencontohkan lomba makan kerupuk dari rumah.
"Jadi, mengandalkan internet dan lomba secara virtual menjadi seru dan aman dari kerumunan. Termasuk lombanya hingga sampai final. Sebisa mungkin jangan sampai ada kerumunan," sambungnya.
Irwandi melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi guna membahas hal tersebut mulai dari RT hingga Kecamatan.
"Koordinasinya kepada pihak RT-RW hingga Kecamatan. Kami arahkan agar melaksanakan lomba lewat virtual," tutup Irwandi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada masyarakat untuk melakukan peringatan Hari Kemerdekaan RI dari rumah masing-masing bersama keluarga.
Anies mengimbau warga untuk selalu mengikuti dan menaati protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan dekorasi rumah, kampung, tempat kerja dan lain, sebagainya dalam rangka memperingati HUT RI ke-76.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengajak rakyatnya untuk mau menerima vaksin COVID-19 guna secepatnya menyelesaikan pandemi COVID-19. Vaksinasi ini juga untuk melindungi diri dan kelurga.
"Mengawal secara bersama-sama pelaksanaan protokol kesehatan dan pencapaian target vaksinasi di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan ikut mematuhi dan saling mengngatkan sesama warga di setiap waktu dan kegiatan," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Walau Peserta Dibatasi, Perayaan HUT RI di Yogyakarta Dilarang Tatap Muka