Indonesia Resmi Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Ini Tugas & Kewenangannya

Jumat, 09 Januari 2026 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Indonesia resmi ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.

Penetapan dilakukan dalam organizational meeting pertama Dewan HAM PBB tahun 2026 di Jenewa. Indonesia dipilih negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan.

Dengan mandat ini, Indonesia memiliki tugas memimpin rapat Dewan, menerima dan menanggapi surat-menyurat dari Misi Tetap serta membangun kesadaran dan kepercayaan pada Dewan HAM melalui diplomasi.

Baca juga:

Menteri Pigai Jamin Krisis Venezuela Beres Kalau Indonesia Jadi Ketua Dewan HAM PBB

Tugas dan Kewenangan Indonesia Selaku Presiden Dewan HAM PBB

Dikutip dari laman resmi Dewan HAM PBB, Jumat, (9/1), Indonesia selaku Presiden Dewan HAM memiliki sejumlah kewenangan penting.

Tugas

Kewenangan

Baca juga:

Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat

Peran Indonesia Sepanjang 2026

Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang.

Mandat ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi internasional, sekaligus menunjukkan komitmen terhadap isu-isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian global. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan