Indonesia Raih Tambahan Divestasi 12 persen Saham Freeport Gratis, Total Kepemilikan Saham di PTFI Capai 63 Persen pada 2041
Selasa, 30 September 2025 -
Merahputih.com - CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Indonesia (Danantara Indonesia), Rosan Roeslani, mengumumkan kabar signifikan mengenai kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI).
Rosan mengungkapkan bahwa Freeport McMoRan telah menyetujui pelepasan tambahan 12% sahamnya kepada Indonesia tanpa dikenakan biaya.
“Mereka sudah setuju untuk 12 persen,” ujar Rosan, Selasa (30/9).
Rosan menjelaskan bahwa kesepakatan ini dicapai setelah pertemuannya dengan Chairman Freeport-McMoRan Richard Adkerson dan CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk dalam kunjungan ke Amerika Serikat.
Baca juga:
17 Hari 5 Pekerja Terjebak Longsor, Freeport Minta Doa dan Dukungan Moral dari Publik
Awalnya, Indonesia menargetkan divestasi saham Freeport sebesar 10%. Namun, berkat negosiasi yang intensif, Indonesia berhasil mendapatkan angka yang lebih tinggi, yaitu 12%.
Saham tambahan 12% ini diserahkan secara "free of charge" (tanpa dipungut biaya/gratis). Selain itu, sebagai bagian dari kesepakatan, Freeport juga berkomitmen untuk membangun dua universitas dan dua rumah sakit di dekat area operasionalnya di Papua, dengan tujuan meningkatkan ketersediaan dan peran tenaga medis di wilayah tersebut.
Divestasi ini menjadi salah satu prasyarat utama agar Freeport dapat memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi, yang dijadwalkan berakhir pada tahun 2041.
Baca juga:
2 Tewas Sudah Dimakamkan, Nasib 5 Pekerja Freeport Terjebak Longsor Masih Gelap Hingga Hari ke-17
Persyaratan perpanjangan tersebut sejalan dengan Pasal 195B Ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menyebutkan bahwa perpanjangan IUPK dapat diberikan setelah memenuhi kriteria tertentu, termasuk perjanjian jual beli saham baru yang tidak dapat terdilusi, minimal 10% dari total kepemilikan saham, kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa hasil divestasi saham tersebut juga akan dialokasikan sebagian kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua, dan ketetapan ini akan mulai berlaku efektif pada 2041.
Dengan perolehan tambahan 12% saham ini, porsi kepemilikan saham pemerintah Indonesia di PTFI akan meningkat dari 51% menjadi total 63% pada tahun 2041.