Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Sidharto Suryodipuro Jadi Presiden
Jumat, 09 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Indonesia resmi terpilih sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Human Rights Council/HRC) untuk periode 2026. Penunjukan ini menandai peran strategis Indonesia dalam memimpin salah satu organ utama PBB yang menangani isu-isu hak asasi manusia di tingkat global.
Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Sidharto Reza Suryodipuro, ditunjuk sebagai Presiden ke-20 Dewan HAM PBB.
Dalam pernyataannya pada Organizational Meeting of the Human Rights Council yang disiarkan melalui UN Web TV pada Kamis, 8 Januari 2026, Sidharto menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia.
“Kami telah beberapa kali menjadi anggota dan secara konsisten berupaya bertindak secara konstruktif serta menjadi jembatan di tengah perbedaan pandangan,” ujar Sidharto, dikutip Jumat (9/1).
Baca juga:
Indonesia Resmi Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Ini Tugas & Kewenangannya
Presiden Dewan HAM PBB dipilih dari perwakilan negara anggota untuk memimpin seluruh kerja Dewan selama satu tahun. Melansir laman Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (Office of the High Commissioner for Human Rights/OHCHR), terdapat sejumlah tugas utama yang diemban Presiden Dewan HAM.
Presiden Dewan bertanggung jawab memimpin sidang-sidang Dewan agar seluruh proses berjalan tertib, efisien, dan sesuai agenda kerja yang telah disepakati. Selain itu, Presiden juga memimpin Working Group Universal Periodic Review (UPR), mekanisme peninjauan berkala atas kondisi HAM di seluruh negara anggota PBB.
Tugas lainnya meliputi pengusulan kandidat untuk posisi-posisi penting seperti pemegang mandat special procedures dan expert mechanisms, serta penunjukan para ahli yang akan bertugas dalam badan-badan investigasi melalui proses konsultasi untuk memastikan kualifikasi dan independensi.
Presiden Dewan HAM PBB juga menerima dan menanggapi korespondensi dari misi permanen negara anggota serta para pemangku kepentingan terkait, membangun kepercayaan dan citra Dewan melalui kegiatan diplomatik dan keterlibatan publik, serta menjaga suasana kerja yang konstruktif dan saling menghormati dengan menjunjung tinggi prinsip netralitas.
Berbeda dengan Komisaris Tinggi HAM yang memiliki mandat advokasi, Presiden Dewan tidak menyuarakan posisi pribadi. Seluruh tugas tersebut menuntut kepemimpinan yang inklusif, imparsial, dan mampu menjembatani kepentingan beragam negara dalam isu-isu HAM yang kerap bersifat sensitif dan kompleks.
Baca juga:
Menteri Pigai Jamin Krisis Venezuela Beres Kalau Indonesia Jadi Ketua Dewan HAM PBB
Sepanjang tahun 2026, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sesuai dengan agenda kerja tahunan lembaga tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa kepemimpinan Indonesia akan dijalankan secara objektif, inklusif, dan berimbang dalam menangani berbagai isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian komunitas internasional.
Menteri Luar Negeri Sugiono menekankan komitmen Indonesia untuk mengedepankan prinsip imparsialitas, objektivitas, dan transparansi selama menjalankan presidensi. Fokus utama kepemimpinan Indonesia adalah membangun kepercayaan, memperkuat dialog lintas kawasan, serta mendorong partisipasi konstruktif seluruh pemangku kepentingan.
Indonesia mengusung tema “A Presidency for All” dalam masa kepemimpinannya, yang mencerminkan tekad untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, dan menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB sebagai bagian penting dari sistem multilateral global.
Presidensi Indonesia pada 2026 menjadi yang pertama sejak Dewan HAM PBB dibentuk pada 2006, seiring mekanisme kepemimpinan yang bergilir antar kelompok kawasan. Hingga kini, Indonesia tercatat telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB.
Sebelumnya, Indonesia juga pernah dua kali menjabat sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB, masing-masing pada 2009 melalui Duta Besar Dian Triansyah Djani dan pada 2024 oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard. Bahkan sebelum Dewan HAM PBB berdiri, Indonesia pernah memimpin Komisi Hak Asasi Manusia PBB pada 2005 melalui Duta Besar Makarim Wibisono. (Knu)