Indonesia Bisa Jadi Negara Gagal jika Prabowo Tak Serius Berantas Narkoba
Selasa, 29 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Ancaman peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto pun tengah dinantikan keberaniannya.
Direktur Eksekutif Indonesia Narcotic Watch (INW), Budi Tanjung menilai, Prabowo belum tegas menyatakan ancaman dan sanksi khususnya bagi oknum aparat yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Menurut Budi Tanjung, ketika oknum aparat tergoda untuk terlibat dalam jaringan narkoba, mereka tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga melemahkan seluruh struktur pemberantasan narkoba.
“Ini dapat menjadi “peti mati” bagi niat dan ikhtiar keras yang dilakukan negara untuk membasmi kejahatan narkotika, ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa (29/10).
Baca juga:
Bareskrim Tangkap 'Kaki Tangan' Gembong Narkoba Fredy Pratama
Ia menegaskan, bahwa pemerintah Prabowo masih menghadapi tantangan besar dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
“Terutama dalam hal transparansi dan penegakan hukum terhadap oknum aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba,” imbuh Budi Tanjung.
Budi menyebutkan, sejarah mencatat bahwa beberapa negara gagal memberantas narkoba akibat kolusi antara aparat penegak hukum dan sindikat narkoba.
Sementara di Meksiko, korupsi di kepolisian memperkuat kekuatan kartel narkoba, yang merusak upaya pemerintah menjaga hukum dan keamanan.
Baca juga:
Prabowo Optimistis Makan Bergizi Gratis Menggeliat Ekonomi Warga
Menurut Budi Tanjung, Indonesia tidak boleh terjebak dalam perangkap yang sama. Presiden Prabowo harus menegaskan, bahwa tidak ada ampunan bagi aparat penegak hukum yang tergoda oleh kekayaan jaringan narkoba.
“Transparansi, integritas, dan ketegasan dalam menegakkan hukum adalah kunci untuk memastikan bahwa narkoba tidak lagi memiliki tempat di negeri ini,” tutur Budi.
INW mendesak Prabowo memastikan tidak ada celah penyimpangan di tubuh aparat penegak hukum, serta mendorong penerapan sanksi keras bagi anggota yang terbukti terlibat narkoba.
“Keseriusan pemerintah dalam pemberantasan narkoba harus tercermin dalam tindakan nyata, termasuk pembersihan di internal institusi penegak hukum,” tutup Budi Tanjung. (knu)