MerahPutih Internasional– Pemerintah Republik Indonesia (RI) memberikan bantuan hibah sebesar Rp 5 Miliar untuk pembangunan masjid di Ahmad Shah Mina, Kabul, Afganistan.
Rencana pemberian hibah bagi pembangunan masjid di Kabul, Afghanistan itu, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Desember 2014. Bantuan tersebut dimaksud untuk memperkuat hubungan bilateral kedua negara dan sebagai upaya merajut perdamaian di Afganistan.
Dalam Keppres itu disebutkan, hibah sebesar Rp 5 miliar diberikan melalui Noor Educational and Capacity Development Orgaization (NECDO). “Hibah untuk membiayai pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan,” bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres tersebut seperti dikutip dari Setkab.go.id, Jakarta, Sabtu (13/12).
Adapun sumber dana hibah, menurut Keppres tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan,” bunyi akhir Keppres tersebut.