Indonesia Bakal Bikin Regulasi Perdagangan Karbon Mangrove
Selasa, 26 Januari 2021 -
MerahPutih.com - Indonesia Bakal Bikin Regulasi Perdagangan Karbon Mangrov Pemerintah menggali potensi carbon credit atau perdagangan karbon yang dapat dioptimalkan melalui program rehabilitasi mangrove. Untuk itu, KLHK akan mengidentifikasi lokasi yang sesuai untuk dijadikan pilot project untuk carbon trading.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan, program ini sangat penting untuk dipahami oleh seluruh masyarakat dan menjadi perhatian internasional karena akan berpengaruh pada agenda perubahan iklim.
Baca Juga:
Ganti Istilah 'Perubahan Iklim' Menjadi 'Krisis Iklim'
"Berita gembiranya di climate change Indonesia sudah di kategori medium. Itu sedikit lagi jadi negara yang baik untuk contoh climate change yang bagus," ungkap Siti.
Ia menegaskan, untuk program carbon credit, pihaknya sedang merpersiapkam regulasi yang akan mengatur terkait kegiatan perdagangan karbon.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan program rehabilitasi mangrove mulai dilakukan di 150.000 hektare (ha) lahan mangrove pada 2021.
Program rehabilitasi mangrove dilakukan atas Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020, dengan target seluas 600.000 ha di sembilan provinsi pada 2021-2024.
Kriteria usulan provinsi yang menjadi prioritas program rehabilitasi mangrove meliputi lahan kritis, daerah yang rawan bencana tsunami, daerah terancam abrasi pantai, serta memiliki pelabuhan green port/CSR perusahaan.
Ketersediaan lahan kritis mangrove di tahun 2021 sebesar 182.313 ha. Mengacu pada data tersebut, Luhut menegaskan perlu One Map Mangrove agar tidak terjadi tumpang tindih atau klaim berganda dalam pendataan lokasi.

Ia memaparkan, sebanyak 84 persen pendanaan rehabilitasi mangrove pada 2021 akan bersumber dari APBN termasuk dari Anggaran Bantuan Tambahan (ABT) melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan 16 persen sisanya berasal dari non-APBN.
Namun, pada tahun-tahun berikutnya, alokasi APBN akan berkurang dan digantikan dengan non-APBN, salah satunya melalui dukungan mitra strategis dan organisasi internasional seperti Bank Dunia.
Luhut menegaskan, nantinya akan dilakukan persemaian dalam skala besar untuk mendukung program rehabilitasi mangrove.
"Lakukan persemaian mangrove skala besar sesuai arahan Presiden. Juga persemaian mangrove yang ada di Mangrove Center serta penyediaan propagul atau bibit mangrove oleh masyarakat," ujarnya.
Untuk melancarkan program rehabilitasi mangrove itu, Luhut juga meminta kerja sama dan dukungan pemerintah daerah.
"Kemendagri untuk mengoordinasikan supaya provinsi dan kabupaten ikut juga membantu pemeliharaan dari mangrove ini dan mereka juga akan mendapat buahnya dari program ini karena itu menciptakan lapangan kerja," katanya. (Asp)