Indonesia Bakal Bikin Regulasi Perdagangan Karbon Mangrove

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Januari 2021
Indonesia Bakal Bikin Regulasi Perdagangan Karbon Mangrove

Taman Mangrove Jakarta. (https://www.jakartamangrove.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Bakal Bikin Regulasi Perdagangan Karbon Mangrov Pemerintah menggali potensi carbon credit atau perdagangan karbon yang dapat dioptimalkan melalui program rehabilitasi mangrove. Untuk itu, KLHK akan mengidentifikasi lokasi yang sesuai untuk dijadikan pilot project untuk carbon trading.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan, program ini sangat penting untuk dipahami oleh seluruh masyarakat dan menjadi perhatian internasional karena akan berpengaruh pada agenda perubahan iklim.

Baca Juga:

Ganti Istilah 'Perubahan Iklim' Menjadi 'Krisis Iklim'

"Berita gembiranya di climate change Indonesia sudah di kategori medium. Itu sedikit lagi jadi negara yang baik untuk contoh climate change yang bagus," ungkap Siti.

Ia menegaskan, untuk program carbon credit, pihaknya sedang merpersiapkam regulasi yang akan mengatur terkait kegiatan perdagangan karbon.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan program rehabilitasi mangrove mulai dilakukan di 150.000 hektare (ha) lahan mangrove pada 2021.

Program rehabilitasi mangrove dilakukan atas Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020, dengan target seluas 600.000 ha di sembilan provinsi pada 2021-2024.

Kriteria usulan provinsi yang menjadi prioritas program rehabilitasi mangrove meliputi lahan kritis, daerah yang rawan bencana tsunami, daerah terancam abrasi pantai, serta memiliki pelabuhan green port/CSR perusahaan.

Ketersediaan lahan kritis mangrove di tahun 2021 sebesar 182.313 ha. Mengacu pada data tersebut, Luhut menegaskan perlu One Map Mangrove agar tidak terjadi tumpang tindih atau klaim berganda dalam pendataan lokasi.

Taman Mangrove. (https://www.jakartamangrove.id)
Taman Mangrove. (https://www.jakartamangrove.id)

Ia memaparkan, sebanyak 84 persen pendanaan rehabilitasi mangrove pada 2021 akan bersumber dari APBN termasuk dari Anggaran Bantuan Tambahan (ABT) melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan 16 persen sisanya berasal dari non-APBN.

Namun, pada tahun-tahun berikutnya, alokasi APBN akan berkurang dan digantikan dengan non-APBN, salah satunya melalui dukungan mitra strategis dan organisasi internasional seperti Bank Dunia.

Luhut menegaskan, nantinya akan dilakukan persemaian dalam skala besar untuk mendukung program rehabilitasi mangrove.

"Lakukan persemaian mangrove skala besar sesuai arahan Presiden. Juga persemaian mangrove yang ada di Mangrove Center serta penyediaan propagul atau bibit mangrove oleh masyarakat," ujarnya.

Untuk melancarkan program rehabilitasi mangrove itu, Luhut juga meminta kerja sama dan dukungan pemerintah daerah.

"Kemendagri untuk mengoordinasikan supaya provinsi dan kabupaten ikut juga membantu pemeliharaan dari mangrove ini dan mereka juga akan mendapat buahnya dari program ini karena itu menciptakan lapangan kerja," katanya. (Asp)

#Perubahan Iklim #Bencana Alam
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Wilayah Kabupaten Banggai
pusat gempa itu berada di laut pada kedalaman 91 kilometer sebelah timur laut Pulau Puah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Wilayah Kabupaten Banggai
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Timor Tengah Selatan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa bumi magnitudo 5,1 mengguncang Timor Tengah Selatan, NTT, Kamis (27/5) pagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Timor Tengah Selatan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Indonesia
BPBD DKI Minta Warga Jakarta Waspadai Cuaca Ekstrem
Kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko bencana, khususnya banjir dan genangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
BPBD DKI Minta Warga Jakarta Waspadai Cuaca Ekstrem
Dunia
Gunung Mayon di Filipina Meletus, Abu Vulkanis Ganggu Lalu Lintas
Lontaran material vulkanis tersebut diidentifikasi sebagai arus piroklastik (pyroclastic density current/PDC) yang dipicu runtuhan aliran lava.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Gunung Mayon di Filipina Meletus, Abu Vulkanis Ganggu Lalu Lintas
Dunia
Gunung Mayon di Filipina Meletus, Ribuan Orang Dievakuasi
Lembaga vulkanologi setempat menetapkan Status Siaga Level 3 dalam skala lima tingkat.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
   Gunung Mayon di Filipina Meletus, Ribuan Orang Dievakuasi
Indonesia
Perayaan Seba 2026, Warga Badui Jaga 47 Gunung di Banten
Masyarakat Badui patut diapresiasi dengan menjaga keseimbangan alam, sehingga dapat mencegah potensi bencana alam.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Perayaan Seba 2026, Warga Badui Jaga 47 Gunung di Banten
Indonesia
16 Kecamatan di Kota Bandarlampung Dilanda Banjir
Personel gabungan dikerahkan melakukan pendataan dan membantu membersihkan rumah warga yang terdampak banjir.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
16 Kecamatan di Kota Bandarlampung Dilanda Banjir
Indonesia
Provinsi Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Hingga 20 April 2026
Seluruh wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat memicu banjir, tanah longsor, dan angin kencang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Provinsi Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Hingga 20 April 2026
Indonesia
DPR Dorong Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh, Pemerintah Diminta Segera Bergerak
Komisi V DPR mendorong percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh. Langkah tersebut dinilai sangat krusial.
Soffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
DPR Dorong Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh, Pemerintah Diminta Segera Bergerak
Indonesia
Ratusan Bencana Terjadi di Awal 2026, Puan Minta Penanganan Lebih Serius
Ratusan bencana terjadi di Indonesia pada awal 2026. Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta adanya penanganan lebih serius.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
Ratusan Bencana Terjadi di Awal 2026, Puan Minta Penanganan Lebih Serius
Bagikan