Indonesia akan Jadi Pengekspor Kendaraan Bermotor

Rabu, 29 Juni 2022 - Raden Yusuf Nayamenggala

GELIAT industri otomotif di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup baik. Bahkan, Indonesia ditargetkan menjadi pemain global di sektor otomotif, sebagai salah satu negara pengekspor kendaraan bermotor dengan bahan bakar minyak dan kendaran listrik.

Seperti yang dikutip dari laman kabaroto.com, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yakin, bahwa kolaborasi dan koordinasi seluruh stakeholders sangat penting. Khususnya dalam peningkatan efisiensi produksi, serta daya saing produk lewat implementasi industri 4.0.

Baca Juga:

Beralih ke Hibrida dan Listrik, Fiat Hentikan Penjualan Mobil Berbahan Bakar Fosil

Pemerintah Indonesia akan menciptakan sebuah iklim usaha kondusif (Foto: TMMIN)

Pemerintah Indonesia akan menciptakan sebuah iklim usaha kondusif, menghadirkan harmonisasi serta sinkronisasi regulasi pada bidang otomotif. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi pasar ekspor.

"Indonesia siap memasuki era zero emission, sesuai komitmen pada COP21 Paris, untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen di tahun 2030," jelasnya Agus Gumiwang menyampaikan pada Indonesia-Japan Autoparts Business Forum seperti yang dikutip dari laman kabaroto.com.

Dalam rangka mempercepat penurunan emisi serta menarik lebih banyak investasi dari industri otomotif, terdapat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk transportasi Jalan.

Baca Juga:

Pemerintah Dukung Penuh Energi Hidrogen untuk Kendaraan di Indonesia

Menperin optimistis akan semakin banyak invetasi yang masuk ke Indonesia (Foto: kabaroto.com)

Selain itu, didukung juga Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 JO 74/2021 tentang Barang Kena Pajak, Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Terdapat juga Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah (LCEV).

Mengenai regulasi tersebut, Menperin optimis akan semakin banyak invetasi yang masuk ke Indonesia, sehingga bisa memperkuat industri otomotif di Indonesia, termasuk IKM Komponen.

"Semoga forum bisnis ini menjadi awal dari kemitraan yang bermanfaat antara IKM dengan para pelaku industri otomotif di Jepang," pungkas Menperin. (Ryn)

Baca Juga:

Amerika Serikat Siapkan Rp 43,5 Triliun untuk Baterai Kendaraan Listrik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan