MerahPutih.com – Dua kuli bangunan berinisial RS (34) dan PS (35) ditangkap polisi setelah membobol kafe di Jalan Adhiyaksa 8, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam aksinya, mereka nekat mencuri Vespa antik keluaran 1965, telepon genggam, dan tablet dari dalam kafe.
Baca juga:
Vespa Pertama 180cc Mengaspal Perdana di Indonesia, Mesin Baru Harga Sama
Kepada media, dikutip Jumat (12/6), Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen menjelaskan, aksi pencurian dilakukan dengan cara merusak rolling door menggunakan linggis kecil.
“Modusnya, pelaku merusak pintu geser dan memecahkan pintu toko atau kafe, kemudian masuk dan mengambil barang,” Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen.
CCTV Jadi Kunci Penangkapan
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku setelah menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, petugas menemukan jejak yang mengarah ke rumah kontrakan pelaku di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Dua kali, ya, berarti ini juga pemain,” Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen.
Vespa Antik Berhasil Diselamatkan
Kedua tersangka awalnya berencana menjual Vespa antik ke Pandeglang, Banten. Namun, rencana itu gagal setelah polisi lebih dulu menangkap mereka. Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca juga:
Piaggio Rayakan Budaya Indonesia dalam Vespa Primavera Batik
Vespa antik keluaran 1965 itu berhasil diselamatkan dan untuk sementara disita polisi sebagai barang bukti utama. Dilansir Antara, untuk telepon genggam dan tablet hasil curian telah dijual kepada seorang penadah yang kini masih diburu aparat. (*)