Imparsial Ingatkan Penertiban Tambang Timah Ilegal Domain Aparat Penegak Hukum

Sabtu, 22 November 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Langkah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang turun langsung menertibkan tambang timah ilegal di Bangka Tengah menuai sorotan.

Lembaga pemerhati HAM, Imparsial, menjadi salah satu pihak yang menyoroti aksi tersebut. Imparsial menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal merupakan domain aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan, bukan tugas Kementerian Pertahanan (Kemenhan) maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Tugas Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terbatas pada urusan pemerintahan di bidang pertahanan,” demikian pernyataan Imparsial dalam keterangan pers yang diterima Jumat (21/11).

Baca juga:

Ratusan Lubang Tambang Ilegal Bikin Taman Nasional Halimun Salak Bolong-Bolong

4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

Menurut Imparsial, Kemenhan bertanggung jawab pada formulasi kebijakan dan pembinaan kekuatan pertahanan. Karena itu, langkah Menteri Pertahanan dan Panglima TNI dianggap tidak tepat.

“Seharusnya ini tugas Kepolisian,” jelas Imparsial.

Imparsial menilai bahwa pengerahan kekuatan militer tidak proporsional dengan ancaman yang dihadapi, mengingat para penambang ilegal bukanlah kombatan atau kelompok bersenjata.

Selain itu, keterlibatan langsung pejabat tertinggi sektor pertahanan dalam operasi lapangan dinilai berpotensi memberi sinyal berlebihan.

“Jangan sampai ada kesan membuat Indonesia kembali pada pendekatan militer yang seharusnya telah ditinggalkan,” tutur Imparsial. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan