Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik

Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menegaskan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai tetap mendapat insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Batalnya rencana penerapan pajak bagi kendaraan listrik itu mengikuti arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ, yang merevisi aturan awal.

“Berkaitan dengan mobil listrik ini kan waktu itu diizinkan (memungut pajak), kemudian direvisi, maka Pemerintah DKI Jakarta juga harus menyesuaikan itu,” kata Gubernur Pramono Anung, di Jakarta, Selasa (5/5).

Baca juga:

Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional

Dorong Transisi Energi Bersih

Pramono menekankan kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik diberlakukan agar semakin banyak masyarakat beralih menggunakan kendaraan ramah lingkungan. Menurut dia, langkah ini diharapkan mampu menekan polusi udara di ibu kota yang kian mengkhawatirkan.

“Karena kebijakannya seperti itu dan Pemerintah DKI Jakarta secara serius untuk mengurangi polusi, maka kebijakannya yang pertama, karena tidak ada pajak untuk mobil listrik tersebut, kami tidak mengenakannya,” tutur Gubernur.

Baca juga:

Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus

Dukungan Ekosistem Kendaraan Listrik

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menegaskan kebijakan fiskal ini konsisten dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

Lusiana menambahkan kebijakan insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB menjadi bagian dari dukungan terhadap ekosistem kendaraan berbasis energi terbarukan.

“Pemprov DKI akan tetap konsisten dalam mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan dan percepatan transisi energi bersih,” tandasnya. (Asp)

Baca Artikel Asli