Idrus Marham Tersangka, Golkar: Komitmen Partai Beri Pembelaan

Sabtu, 25 Agustus 2018 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Partai Golkar menegaskan tetap memberikan bantuan hukum kepada mantan Mensos Idrus Marham yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Politisi Golkar Sirajuddin Abdul Wahab mengatakan sudah menjadi komitmen partai berlambang pohon beringin untuk memberi bantuan hukum kepada kadernya tersebut.

"Ini memang komitmen partai untuk melakukan pembelaan," kata dia saat mengisi diskusi bertajuk "Dinamika Golkar Pasca Pergantian Mensos" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8).

Meski begitu, kata Sirajuddin, Golkar sendiri tidak menghalangi Idrus Marham menyiapkan kuasa hukum sendiri di luar institusi partai.

Diskusi Dinamika Golkar
Sirajuddin Abdul Wahab berbicara dalam diskusi publik "Dinamika Golkar Pasca-Pergantian Mensos di Menterng, Jakarta Pusat (MP/Fadhli)

"Karena memang di partai itu ada Bakumham (Bantuan Hukum dan HAM)," terangnya.

Sebelumnya, Ketum Golkar Airlangga Hartarto juga menegaskan tetap memberikan bantuan hukum kepada mantan sekjen partainya itu.

Airlangga menjelaskan, meski telah mengundurkan diri dari jabatan menteri dan struktur parpol, Golkar akan tetap memberi bantuan.

"Pak Idrus orangnya luar biasa. Beliau mengundurkan diri tadi pagi baik dari kabinet maupun DPP partai Golkar. Ini akan kami tindaklanjuti. Pak Idrus akan berkonsentrasi pada kasus yang menimpa beliau dan semoga beliau bisa menyelesaikan ini secara baik," kata Airlangga beberapa waktu lalu.

Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Sebelumnya dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih sebagai tersangka. Eni saat itu digelandang KPK dari rumah Idrus Marham menuju kantor KPK.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Scott Morrison, PM Australia Terpilih yang Pernah Bikin Indonesia Panas

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan