Ibu, Lakukan ini Saat Suami Melakukan KDRT!

Jumat, 22 Desember 2017 - Rina Garmina

KEKERASAN di Dalam Rumah Tangga atau KDRT masih terus terjadi. Tidak sedikit kaum ibu yang menjadi korban. Di kalangan selebritas, sebut saja Cornelia Agatha, Nia Daniaty, dan Maia Estianty.

Selain mereka, masih banyak kaum ibu yang pernah mengalami KDRT. Sayang, tidak semua perempuan berani melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian lantaran takut hidupnya lebih sengsara apabila berpisah dengan suami.

Bukan menakut-nakuti. KDRT ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Nyawa Anda bisa terancam bila membiarkan suami terus-terusan gelap mata.

Ketika mengalami KDRT, apalagi ada bagian tubuh yang memar, berdarah atau patah, segera laporkan suami kepada pihak kepolisian. Kondisi tubuh yang seperti itu bisa menjadi bukti kuat.

Setelah lapor ke pihak kepolisian, Anda akan diarahkan untuk melakukan visum et repertum di rumah sakit. Hasil visum ini lah yang akan menjadi alat bukti surat yang diajukan ke pengadilan dalam proses pembuktian.

Setelah itu, Anda bakal dimintai keterangan sebagai saksi di kepolisian. Jika polisi sudah merasa alat bukti yang Anda berikan cukup, pelaku KDRT akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Jangan lupa catat atau ingat nama penyidik yang menangani kasus Anda. Dengan begitu Anda mudah mengikuti perkembangan penanganan kasus. Masih takut lapor? Jangan lagi, ya. Di Hari Ibu Nasional ini Anda semestinya sadar kalau Anda seharusnya benar-benar disayang, bukan malah mendapat kekerasan fisik dan psikis. (*)

Insiden KDRT masih sering terjadi. Buktinya bisa Anda baca di sini.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan