HUT ke-78 Bhayangkara, Sekjen PKS Ingatkan Netralitas dan Profesionalitas
Senin, 01 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsyi menegaskan perlunya netralitas dan profesionalitas di tubuh Polri.
Hal itu diungkapkan Aboe dalam rangka HUT ke-78 Bhayangkara di Jakarta Senin, (1/7). Menurut Aboe, pilar netralitas dan profesionalitas ialah kunci utama meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Hari ulang tahun Polri merupakan momen penting untuk merenungkan peran institusi ini dalam masyarakat,” tegas Aboe.
Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, netralitas dalam konteks Polri tidak hanya sekadar tak berpihak. Menurutnya, ada makna lebih jauh yakni menyangkut prinsip keadilan dan integritas.
Aboe menjelaskan, profesionalitas berarti menjalankan tugas dengan standar tinggi, bebas dari korupsi, dan berdasar pada pengetahuan mendalam tentang hukum juga penegakan hukum.
“Memastikan bahwa setiap tindakan dan keputusan yang diambil harus berada di bawah payung keadilan dan tidak berdasar kepada kepentingan politik atau pun ekonomi tertentu,” ujarnya.
Menurutnya, Polri harus memastikan bahwa dalam setiap keputusannya diambil tanpa bias atau pengaruh eksternal yang dapat merugikan keadilan.
“Dalam konteks Polri, ini berarti bahwa setiap tindakan dan keputusan harus didasarkan pada hukum dan etika profesional, bukan pada kepentingan pribadi,” ungkapnya.
Dikatakannya, tantangan netralitas Polri sering kali diuji ketika berinteraksi antara kekuasaan dan penegakan hukum.
“Contoh nyata dari tantangan ini dapat dilihat dalam beberapa kasus besar di Indonesia, di mana keputusan Polri dalam menangani kasus yang terkait penguasa dan pengusaha menimbulkan kontroversi serta menciptakan persepsi bias di masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aboe mengingatkan ujian besar bagi Polri saat membuktikan netralitas dan profesionalisme dalam penanganan setiap kasus guna menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Dalam beberapa tahun terakhir, Polri telah menghadapi kritik atas isu-isu penyalahgunaan kekuasaan. Kasus-kasus ini tidak hanya merusak reputasi institusi, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan publik,” imbuhnya.
Ia berpendapat, implikasi dari kepercayaan publik yang rendah terhadap Polri sangatlah besar. Ketika masyarakat tidak percaya pada institusi penegak hukum, mereka cenderung menghindari interaksi dengan polisi dan mencari keadilan lewat cara yang tidak resmi atau malah ilegal.
“Sebaliknya, jika kepercayaan publik tinggi, masyarakat akan lebih cenderung untuk bekerja sama dengan Polri, melaporkan kejahatan, dan mendukung upaya penegakan hukum,” lanjutnya.
Bendahara Fraksi PKS DPR ini pun mengaku netralitas dan profesionalitas bukan hanya tentang bagaimana Polri beroperasi, tetapi bagaimana Polri memandang dirinya sendiri dalam konteks masyarakat lebih luas.
“Dengan memahami dan menginternalisasi prinsip-prinsip keadilan, integritas, dan pelayanan publik, Polri dapat memperkuat fondasi kepercayaan publik yang sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum yang sejati,” pungkasnya. (Pon)