Hukum Seberat-beratnya, Pelaku Peledakan di Samarinda
Senin, 14 November 2016 -
MerahPutih Nasional - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, pelaku peledakan di depan Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, patut dihukum seberat-beratnya. Pramono menyampaikan hal itu mengutip pernyataan Presiden Jokowi menyangkut kasus tersebut.
"Bagi siapapun pelakunya, baik itu tunggal atau kelompok harus diambil langkah tegas dengan harus dihukum seberat-beratnya," ujar Pramono di Jakarta, Senin (14/11).
Seskab menjelaskan, pelaku peledakan yang kini sudah di tangan polisi pernah tersangkut kasus bom di Puspitek Serpong. Terhadap pelaku seperti itu, menurut Seskab, hukumannya harus semakin berat.
"Kalau tidak, dia akan mengulangi lagi, mengulangi lagi, mengulangi lagi dan merasa tidak pernah bersalah," tegas Pramono.
Pramono lebih jauh menyinggung progam deradikalisasi terhadap kelompok-kelompok pelaku teror. Menurut Pram, meskipun tidak seratus persen berhasil, program deradikalisasi patut dilanjutkan. Karena, faktanya ada juga yang berubah.
Ada yang sebagai tokoh dan ikut dalam program deradikalisasi, akhirnya membawa pengaruh yang prositif bagi pengikutnya.
“Nah sekali lagi, yang pertama program deradikalisasi tetap harus dilakukan dan ini merupakan pekerjaan bai BNPT. Tetapi yang kedua, penegakkan hukum juga sangat penting,” tutur Pramono seperti dilansir setkab.go.id. (mw)
BACA JUGA: