Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang

Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026

MERAHPUTIH.COM - PENGACARA Hotman Paris buka suara terkait dengan laporan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap wartawan. Dia mengaku tak khawatir.

"Don't worry lah, don't worry," kata Hotman dalam konferensi pers, Kamis (23/7).

Hotman mengatakan pernyataan yang dia lontarkan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) lalu itu ditujukan kepada perorangan. Bukan kepada organisasi.

"Itu kan dari orang ke orang. Kan gue terangin dia panjang lebar, dia enggak, dia terus ngotot, akhirnya harusnya jawabannya 'lu ngerti enggak sih?'," tutur dia.

Baca juga:

Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan


Hotman mengaku siap memenuhi panggilan polisi jika diminta untuk memberikan keterangan terkait dengan pernyataannya tersebut.

"Ya, pasti datanglah kalau dipanggil, aduh, gua kan taat hukum gitu aja ya. Jadi enggak ada apa-apa, itu enggak masalah," ucap dia..

PWI resmi melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7). Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, PWI melaporkan Hotman terkait dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, Hotman juga dilaporkan oleh organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia pada Senin. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

MIO melaporkan Hotman terkait dugaan pelanggaran Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(knu)

Baca juga:

Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi

Baca Artikel Asli