[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan

Senin, 21 Juli 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Beredar informasi di media sosial yang menyebut, tenaga kerja Indonesia (TKO) di-blacklist pemerintah Jepang.

Alasan memasukkan TKI ke daftar hitam pemerintah Jepang karena kerap dianggap sering berkelakuan buruk.

Informasi ini diunggah akun TikTok 'masmaonnwiu'. Video tersebut telah dilihat 4,7 juta kali, dan menuai 183 ribu komentar pengguna TikTok.

NARASI

Imbas ulah buruk WNI di Jepang indonesia masuk DAFTAR HITAM.

Baca juga:

Benarkah WNI Tidak Bisa Kerja di Jepang di 2026? Ini Tanggapan KBRI Tokyo

[HOAKS atau FAKTA]: Jepang Bentuk Operasi Komando Tertibkan Warga Asing Gara-Gara Ulah WNI

FAKTA

Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnbackHoax) menelusuri informasi tersebut melalui mesin pencarian Google dengan kata kunci 'Jepang Blacklist Pekerja Indonesia'.

Hasil pencarian teratas mengarah pada pemberitaan cnnindonesia.com berjudul 'KBRI Tokyo Buka Suara soal Jepang Mau Blacklist Pekerja WNI di 2026' yang diunggah pada Rabu (16/07).

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menegaskan, bahwa tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang mengenai blacklist terhadap Indonesia.

“Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” jelas KBRI melalui rilis resmi KBRI Tokyo pada Selasa (15/7).

KESIMPULAN

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menegaskan, bahwa tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang mengenai blacklist terhadap Indonesia.

Unggahan dengan narasi 'Jepang Blacklist Pekerja Indonesia' merupakan konten yang menyesatkan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan