[HOAKS atau FAKTA]: Siswa Dilarang Mengeluh Soal Rasa dan Kualitas Makan Begizi Gratis

Senin, 02 Februari 2026 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Program Makan bergizi Gratis (MBG) selalu menjadi perhatian di media sosial.Kali ini, beredar informasi yang menyebut, Badan Gizi Nasional (BGN) melarang siapapun mengeluhkan kualitas makanan di MBG.

Lalu, disebutkan BGN juga melarang siswa/siswi memviralkan soal kekurangan program andalan Presiden Prabowo Subianto ini.

Informasi ini diunggah akun Facebook “ReNdra ReNdra”.

NARASI

“BGN Melarang Komaplen Atau Memviralksan Soal Makan Yang Telah Diberikan.

kita hrus terima apa adanya, harus banyak banyak bersukur kita pengeola memberikan yang terbaik

buat anak anak bangsa”.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: BGN Ancam Siswa Tak Komplain dan Viralkan Rasa Makan Bergizi Gratis

Unggahan itu dibagikan ulang 1.600-an kali, menuai sekitar 21.300 komentar, dan disukai lebih dari 24 ribu akun.

FAKTA

Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “BGN melarang keluhan soal makanan” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “respons BGN terhadap Komplain penerima MBG”.

Penelusuran teratas mengarah ke pengumuman resmi di laman bgn.go.id “BGN Buka Layanan Aduan MBG, Masyarakat Bisa Lapor Langsung”, yang tayang September 2025.

Diketahui, BGN menerima keluhan dengan meminta masyarakat untuk melaporkan masalah melalui hotline MBG atau melalui akun media sosial resmi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang wajib dimiliki setiap unit operasional.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kabarnya Bakal Audit Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan

"Kami menyediakan dua nomor yang bisa dihubungi, yakni 088293800268 (Operator 1) dan 088293800376 (Operator 2). Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," tulis BGN.

KESIMPULAN

Tidak ditemukan pernyataan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang membenarkan klaim.

Jadi, unggahan berisi narasi “BGN melarang keluhan soal makanan” merupakan konten yang menyesatkan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan