[HOAKS atau FAKTA]: Polisi di Semarang Tilang Pengendara Yang Pakai Sandal
Senin, 20 Juni 2022 -
MerahPutih.com - Beredar pesan berantai melalui WhatsApp sebuah informasi yang menyebut adanya penilangan terhadap pengendara motor yang memakai sandal jepit di wilayah Terboyo, Semarang.
FAKTA
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy menegaskan, bahwa polisi tidak menilang pengendara maupun penumpang motor yang bersandal jepit.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Bill Gates Siapkan Miliaran Dosis Vaksin Cacar Monyet
Meski demikian, polisi tetap mengimbau dan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan alat pelindung kaki dan pendukung lainnya demi keselamatan berkendara.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santhyabudi juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun petugas akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.
KESIMPULAN
Informasi tersebut dipastikan hoaks. Pasalnya, polisi tak pernah mengeluarkan aturan menilang pengendara motor pakai sandal jepit. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] PT KAI Berikan Tunjangan Transportasi Senilai Rp 20 Juta