[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
Rabu, 17 September 2025 -
MerahPutih.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dikabarkan akan menonaktifkan kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Akun Facebook “Senta Kumala” menyebut, salah satu alasan pembekuan ini karena PBB menemukan anggota dewan terlibat dalam korupsi. Sehingga, kegiatan mereka dinyatakan ilegal oleh organisasi internasional tersebut.
Akun itu membagikan video yang mengklaim PBB turun tangan terhadap Indonesia dengan membuat “timeline intervensi internasional” terkait DPR.
Baca juga:
Pada narasi itu disebut Dewan Keamanan PBB tiba di Jakarta dan menggelar sidang darurat hingga menyatakan DPR ilegal.
Video yang sama juga diunggah oleh akun YouTube Shorts “Ahmad Syaifulloh”. Namun, tidak disebutkan lembaga DPR mana yang dimaksud, hanya memaparkan narasi berikut:
Timeline intervensi internasional:
Media asing shock: Gaji DPR 100 juta vs rakyat kelaparan,Dewan Keamanan PBB gelar sidang darurat, Tim PBB mendarat Jakarta, audit keuangan dimulai, DPR dinyatakan ILEGAL karena korupsi sistematis, 575 anggota dinyatakan korup, gedung disegel
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo
FAKTA
Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri situs resmi PBB (un.org) untuk memverifikasi klaim yang beredar.
Hasilnya, tidak ditemukan informasi yang mendukung adanya intervensi PBB terhadap politik dalam negeri Indonesia.
TurnBackHoax juga melakukan pencarian dengan kata kunci “Indonesia intervention” di situs un.org, dari hasil penelusuran diketahui bahwa PBB tidak pernah melakukan intervensi politik maupun hukum di Indonesia.
Keterlibatan PBB di Indonesia hanya sebatas kerjasama di bidang pembangunan, bangunan emanusiaan serta pemantuan isu-isu gobal.
Baca juga:
KESIMPULAN
Unggahan dengan narasi “PBB keluarkan Timeline Intervensi terhadap DPR Indonesia” merupakan konten palsu. (Knu)