[HOAKS atau FAKTA]: MPR Batalkan Pelantikan Gibran, Prabowo Harus Cari Wapres Baru
Selasa, 04 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Akun YouTube dengan nama One Nation mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden 2024.
Dituliskan konten tersebut karena adanya gugatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dituliskan juga Presiden terpilih Prabowo Subianto mesti mencari Wapres baru menggantikan Gibran.
Sumber
Narasi
DHUAAR !! MPR BATALKAN PELANTIKAN GIBRAN, PRABOWO HARUS CARI CAWAPRES BARU
Fakta
Dari penelusuran Turn Back Hoaks (Mafindo), informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Unggahan tersebut tidak sama sekali membahas mengenai pernyataan MPR yang membatalkan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia 2024.
Video tersebut justru membahas dan menampilkan wawancara dengan Prof. Gayus Lumbuun selaku Ketua Tim Hukum PDIP di mana PDIP melayangkan gugatan terhadap KPU dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT. ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: China Sita Negara Venezuela, Sri Lanka dan Pakistan Akibat Tak Bayar Utang
PDIP menganggap tindakan KPU yang menerima pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden sebagai tindakan yang melawan hukum karena telah mengesaampingkan syarat usia minimum bagi calon wakil presiden.
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto masih memberikan pernyataan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan tetap dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.
Kesimpulan
Informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Tak ditemukan adanya bukti pembatalan pelantikan Gibran.
MPR memastikan pelantikan Gibran bersama Prabowo Subianto bulan Oktober mendatang. (Knu)