[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Agama Fachrul Razi Tiba-tiba Perbolehkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020

Selasa, 09 Juni 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Di media sosial tengah beredar screenshot berita yang menyebut Menteri Agama Fachrul Razi menarik ucapannya soal pembatalan ibadah haji 2020.

Berita tersebut diunggah oleh Tribun-Timur.com pada Senin (08/06) malam dengan judul "KABAR GEMBIRA Menag Fachrul Razi Tarik Ucapannya, Ibadah Haji 2020 Bisa Dilaksanakan, Ini Syaratnya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Sebut Masuk Surga yang Ikhlaskan Dana Haji untuk Dipakai Pemerintah

Dalam berita tersebut disebutkan bahwa M Fachrul Razi memberikan klarifikasi terkait pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2020 yang diputuskan Kemenag beberapa saat lalu.

FAKTA:

Dilansir dari laman Kemenag.id, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Suhaili menegaskan, berita bahwa Menteri Agama menarik ucapannya terkait pembatalan haji 2020 adalah hoaks atau informasi bohong.

“Berita tersebut ditulis secara tidak tepat dengan cara mengutip dari berita media online lainnya, yaitu Medcom. Padahal, berita di Medcom sudah benar, tertulis dengan judul 'Karantina 28 Hari Jadi Pertimbangan Peniadaan Haji',” jelas Suhaili di Jakarta, Selasa (9/6).

Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi . (ANTARA/HO)
Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi . (ANTARA/HO)

“Berita Menag tarik ucapan soal pembatalan haji yang ditulis Tribun itu jelas hoaks atau informasi bohong yang menyesatkan,” tegasnya lagi.

Menurut Suhaili, keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441 H/2020 M itu sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 494 Tahun 2020. Dalam keputusan itu, tidak ada pengandaian bersyarat jika Saudi memutuskan ada penyelenggaraan ibadah haji.

Fachrul, lanjut Suhaili, juga tidak pernah menyampaikan pengandaian bersyarat seperti itu. Menag justru menjelaskan alasan pembatalan keberangkatan, salah satunya terkait keharusan penerapan protokol kesehatan berupa karantina di masa pandemi yang secara waktu tidak memungkinkan lagi.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Italia Klaim COVID-19 Bukan Virus Tapi Bakteri

KESIMPULAN

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Suhaili menegaskan, berita bahwa Menteri Agama menarik ucapannya terkait pembatalan haji 2020 adalah hoaks atau informasi bohong.

Kementerian Agaman dipastikan konsisten membatalkan ibadah haji 2020 dengan alasan kesehatan dan keamanan jemaah. Berita yang menyebut Menteri Agama menarik ucapannya itu dipastikan hoaks. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Surabaya Jadi Zona Hitam Penyebaran Corona

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan