[Hoaks atau Fakta]: Menag Yaqut Tidak Lagi Anggarkan Dana Buat Pesantren

Senin, 25 Januari 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Akun Facebook bernama La pada grup MANUSIA MERDEKA memposting sebuah link artikel yang berjudul “DPR Kecewa Menag Yaqut Tak Lagi Anggarkan Dana untuk Pesantren.

La juga mengunggah sebuah narasi yang persis dengan link berita yang dipostingnya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Singapura Hentikan Vaksinasi Setelah 48 Warganya Meninggal

NARASI

DPR Kecewa Menag Yaqut Tak Lagi Anggarkan Dana untuk Pesantren

FAKTA

Setelah ditelusuri, pada website resmi kemenag.go.id ditemukan berita dengan judul “Afirmasi Pesantren, Kemenag Siapkan Beasiswa, BOS, IP hingga Bantuan Sarpras” pada tanggal 20 Januari 2021.

Memberikan afirmasi terhadap pendidikan pesantren merupakan komitmen Yaqut Cholil dan sejumlah program telah disiapkan Kemenag dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren. Program tersebut mencakup aspek akademik, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), serta bantuan sarana prasarana (sarpras).

“Sejumlah program afirmasi pesantren sudah kita siapkan di 2021. Kami menyebutnya sebagai program penguatan dan pengembangan pesantren,” ucap Menag Yaqut di Jakarta, Rabu (20/1) mengutip dari kemenag.go.id.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, Kemenag juga telah mengalokasikan anggaran insentif untuk ustadz pesantren dengan jumlah Rp250 ribu.

Menteri Agama Gus Yaqut dan Gus Mus. (Foto: Kemenag)
Menteri Agama Gus Yaqut dan Gus Mus. (Foto: Kemenag)

Sedangkan santri ada dua jenis bantuan yang disiapkan yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren yang sudah di alokasikan anggaran lebih dari Rp162 miliar untuk 160 ribu lebih santri dan Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren yang sekitar Rp145 miliar dialokasikan untuk membantu lebih dari 188 ribu santri.

Dengan ditegaskan jika Kemenag telah mengalokasikan anggaran untuk ustaz pesantren sedangkan untuk santri yaitu BOS dan PIP pesantren.

KESIMPULAN

Dengan demikian, informasi Menag Yaqut tidak lagi menganggarkan dana untuk pesantren tidak benar sehingga masuk dalam kategori konten yang menyesatkan. (Asp)

Baca Juga:

Hoaks Vaksinasi COVID-19 Dikemas Dengan Bahasa Emosional

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan