[HOAKS atau FAKTA]: Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu 2024 Diulang

Senin, 01 April 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Persidangan sengketa Pemilu Prasiden 2024 tengah berlangsung. Sejumlah isu soal permohonan sidang yang diajukan pasangan calon Prasiden/Wakil Presiden 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md itupun viral di media sosial.

Salah satunya akun Youtube REDAKSI TV yang mengunggah video dengan klaim bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyetujui putusan untuk mengulang Pemilihan Umum (Pemilu).

NARASI

“Harapan rakyat terwujud:bangbang: Malam ini Gugatan MK disetujui pemilihan resmi diulang kembali”

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Anies Menangkan Gugatan di MK, Pemilu Diulang

FAKTA

Dari hasil penelusuran tim Turn Back Hoaks (Mafindo), informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Setelah menonton keseluruhan video, tidak ditemukan informasi valid yang menjelaskan mengenai klaim tersebut.

Cuplikan pada video identik dengan unggahan KOMPAS TV dengan judul 'Begini Strategi Kubu Anies dan Ganjar Layangkan Gugatan ke MK, Apa Kesiapan Pihak Prabowo-Gibran?'.

Dalam video yang diunggah tersebut berisi tentang kubu paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mengajukan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Surya Paloh Titip Nama Menteri ke Prabowo-Gibran

Kedua paslon tersebut menuntut dilakukannya pemungutan suara ulang dalam kontestasi Pemilu 2024. Permintaan paslon satu disampaikan oleh Refly Harun, yaitu pemungutan suara ulang dan diskualifikasi terhadap paslon dua, Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh tim pemenangan Ganjar-Mahfud Md. Permintaan kedua paslon tersebut karena ada dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dalang Korupsi Bansos Beras


KESIMPULAN

Informasi yang beredar tersebut dipastikan hoaks. Video tidak menjelaskan mengenai klaim Pemilu diulang.

Cuplikan dalam video hanya potongan video lain yang berisi tentang kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menginginkan pemungutan suara diulang.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan