[HOAKS atau FAKTA]: KPU Buka Lowongan Pekerjaan Satpam hingga Sopir
Kamis, 13 Januari 2022 -
MerahPutih.com - Beredar melalui media sosial Facebook, akun Meika Abdi Saputro membagikan informasi terkait dengan lowongan penerimaan pegawai pemerintah non pegawai negeri Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2022.
Dalam unggahan tersebut terdapat beberapa informasi terkait dengan formasi jabatan dan persyaratan umum bagi para calon pelamar.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Formula E Bikin APBD Ludes
NARASI:
REKRUTMEN PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM TAHUN 2022 FORMASI JABATAN
Satpam/Pamdal
Pramubakti
Pengemudi
Administrasi/Tenaga Pendukung
PERSYARATAN UMUM
– Warga Negara Indonesia
– Pria/Wanita
– Pendidikan min. SMA/SMK Sederajat
– Usia minimal 18 tahun
– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
– Sehat jasmani dan rohani
– Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana
Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh Mafindo, lowongan tersebut diketahui palsu. Melansir dari akun Instagram resmi KPU @kpu_ri, dinyatakan bahwa informasi lowongan penerimaan pegawai pemerintah non pegawai negeri adalah tidak benar alias hoaks.
"Postingan di atas informasi HOAX, akun Facebook dan nomor kontak yang tertera pada postingan tersebut tidak mewakili institusi KPU dan bukan informasi resmi yang dikeluarkan oleh KPU."
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Totok Telapak Kaki Obati Asam Lambung
"Masyarakat diimbau agar mengabaikan informasi HOAX tersebut untuk menghindari adanya aksi penipuan dari pihak yang tidak bertanggung hawab."
KESIMPULAN
Berdasar pada seluruh referensi, unggahan oleh akun Facebook Meika Abdi Saputro tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori fabricated content atau konten palsu. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: WHO Nyatakan Vaksinasi di Seluruh Dunia Harus Dihentikan