[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Angkat Tenaga Honorer Jadi CPNS Tanpa Tes

Senin, 21 Maret 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Beredar surat edaran yang mengatasnamakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan terkait dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tanpa tes.

Pengangkatan karena adanya kuota kekosongan CPNS tahun 2022 untuk beberapa jenis tenaga honorer. Di antaranya ialah tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian, peternakan dan perikanan, serta tenaga teknis.

Lalu pada surat tersebut juga mencatut nama Suherman yang merupakan salah satu JPT Madya di BKN.

Sumber: I-Flyer

Baca Juga:

(HOAKS atau FAKTA) : Marc Marquez Goyang Dangdutan saat Pembukaan MotoGP Mandalika

FAKTA:

Namun saat dilakukan penelusuran oleh Mafindo, dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu @bkngoidofficial, surat yang mengatasnamakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dengan nomor surat 57224/A7/HM.02.00/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 2 Maret 2022 dengan mencatut nama Suherman sebagai salah satu JPT Madya di BKN ialah hoaks.

Selain itu, surat terkait dengan pengangkatan tenaga honorer ini kerap terjadi setiap tahun. Pada Januari 2022 juga, sempat beredar surat pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas.

Guru honorer ini nantinya akan dijadikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Tentara Rusia Temukan Lab Senjata Biologis di Ukraina

KESIMPULAN:

Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait dengan surat edaran pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tanpa tes oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pos Indonesia Bagikan Iphone 13 Pro Max

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan