[HOAKS Atau FAKTA]: Kasus Penembakan 6 Anggota FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional
Senin, 28 Desember 2020 -
MerahPutih.com - Akun Facebook Bumi Sandiwara mengunggah video yang mengklaim kasus penembakan yang menewaskan 6 anggota FPI dibawa ke Mahkamah Internasional. Unggahan itu juga dibarengi sebuah narasi.
Video ini diunggah pada 16 Desember 2020 pukul 10.23. Per tanggal 24 Desember 2020 pukul 17.20, video ini telah ditanggapi sebanyak 379 kali, dikomentari 103 akun, dan dibagikan sebanyak 111 kali.
NARASI:
Kasus penembakan yg menewaskan 6 anggota FPI dibawa ke MAHKAMAH INTERNASIONAL...
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] Anggota FPI Ngamuk di Kantor Pegadaian Solo
FAKTA:
Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim tersebut tidak benar. Cuplikan sidang yang terdapat dalam video tersebut merupakan dua sidang yang berbeda.
Sidang pertama adalah sidang yang terjadi di International Court of Justice (ICJ) mengenai sengketa Amerika Serikat dan Iran mengenai banding sanksi Iran pada tanggal 27 Agustus 2018.
Sementara sidang kedua adalah sidang Dewan Keamanan (DK) PBB pada bulan November 2014 mengenai pemilihan hakim ICJ, karena tampak Gary Quinlan, Duta Besar Australia untuk DK PBB kala itu, menyebut nama Patrick Lipton Robinson dari Jamaika yang saat itu menjadi kandidat hakim ICJ.
Hal ini yang memperkuat kesalahan klaim dalam konten tersebut karena video yang digunakan adalah video sidang ICJ.

Selain itu, cuplikan pemberitaan dari media internasional WION tidak memuat sidang oleh Mahkamah Internasional terkait penembakan enam anggota FPI.
WION hanya memberitakan situasi terkini dalam kasus penembakan enam anggota FPI dan pemeriksaan MRS. Cuplikan artikel dari Suaranasional berjudul, Pengamat: Kasus 6 Laskar FPI Ditembak Mati Polisi Harus Dibawa ke Mahkamah Internasional yang juga ditampilkan dalam video tersebut konteksnya masih berupa opini dari Muslim Arbi dalam wawancara bersama Suaranasional.
Kata Muslim, Presiden Jokowi belum mengucapkan duka cita atas terbunuhnya enam Laskar FPI. “Di hari HAM Internasional, Jokowi tidak simpati terhadap enam Laskar FPI yang mati ditembak polisi,” jelas Muslim.
Muslim mengatakan, kasus penembakan enam laskar FPI dibawa ke Mahkamah Internasional agar para pelaku dan otak intelektual bisa cepat terungkap.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Virus Corona Varian Baru Tak Terdeteksi PCR
KESIMPULAN:
Klaim penembakan yang menewaskan 6 anggota FPI dibawa ke Mahkamah Internasional tersebut bersifat menyesatkan. Oleh karena itu, konten ini termasuk ke dalam konten yang menyesatkan (misleading content). (Asp)
Baca Juga: