[HOAKS atau FAKTA] Jokowi Pecat Anies dari Jabatan Gubernur DKI
Kamis, 23 September 2021 -
MerahPutih.com - Beredar sebuah video di media sosial Facebook jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Anies Baswedan dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
NARASI
GEMPARRRR, Surat P3mecatan, Keputusan M3ncopot 4nis Bikin Semua Orang Terkejut
Baca Juga
Anies Diperiksa KPK, Nasdem: KPK Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Orderan
FAKTA
Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut tidak berisi pemecatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan hanya berisi gabungan beberapa video Gubernur Anies dalam berbagai kegiatan.
Gubernur Anies Baswedan pun saat ini masih melaksanakan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pada bagian awal, narator dalam video itu menyatakan, "Mengacu instruksi Menteri Dalam Negeri, Anies Baswedan terancam pencopotan. Jokowi bisa tunjuk sosok ini untuk menggantikan Anies,”
Setelah ditelusuri, Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19, bukan memuat surat pemecatan bagi Gubernur Anies Baswedan.
Baca Juga
Datangi KPK, Anies Jelaskan Soal Program dan Peraturan di Jakarta
KESIMPULAN
Dari informasi di atas, Presiden Jokowi memecat Gubernur Anies Baswedan adalah tidak benar. Faktanya, video tersebut tidak berisi pemecatan Gubernur Anies Baswedan dan hanya berisi gabungan beberapa video dari berbagai kegiatan. (Asp)