[Hoaks atau Fakta]: Jokowi Gelontorkan Rp 3,5 Juta Buat Semua Pemilik E-KTP

Kamis, 04 November 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Akun Facebook bernama Viva Hoshi mengunggah artikel yang berjudul “Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP”. Keterangan yang ditambahkan pun sesuai dengan judul artikel tersebut.

SUMBER]: FACEBOOK
https://archive.vn/C1Na8

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pemprov Jabar Gelar Pesta Kemenangan PON 2021

[NARASI]:

Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP

FAKTA

Bantuan sebesar Rp 3,5 juta itu ditujukan bagi para pengusaha Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengalami kesulitan selama pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut dapat diperoleh dengan mendaftar melalui dtks.kemensos.go.id, setelah itu para pendaftar diseleksi dan bagi yang lolos seleksi masuk dalam Kelompok Penerima Manfaat atau KPM PKH Graduasi.

Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)
Presiden Jokowi. (Foto: Sekretariat Presiden)

KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta/KPM.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yaitu merupakan warga miskin atau rentan miskin, anggota KPM PKH yang telah digraduasi, dan memiliki usaha.


KESIMPULAN

Klaim mengenai pemilik E-KTP yang mendapatkan bantuan dana Rp 3,5 juta termasuk hoaks dengan kategori konten yang salah.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Minum Air Es Membuat Perut Buncit

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan