[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dilengserkan Saat Malam Jumat

Senin, 24 Juni 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Beredar sebuah video di YouTube yang membagikan sebuah klaim pada judul jika pada 13 Juni 2024 yang lalu Presiden Joko Widodo dilengserkan. Narasi yang ditulis akun YouTube itu disebutkan Jokowi dilengserkan akibat melakukan kesalahan yang fatal.

Namun, tak dijelaskan alasan fatal apa yang dimaksud. Dalam sampul video terlihat wajah beberapa tokoh, seperti Presiden Jokowi, Ketum Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Bambang Soesatyo hingga Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti.

NARASI

MENGGEMPARKAN??TEPAT MALAM JUMAT J0K0WI LENGSER GARA2 KELAKUAN FATAL INI

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Gagal Dilantik


FAKTA

Dari hasil penelusuran Turn Back Hoaks (Mafindo), informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Isi video tersebut hanya mengulas mengenai penerbitan izin usaha tambang untuk organisasi keagamaan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Inti dari video hanya berisi mengenai respon kontra dari Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, perihal keputusan Presiden Jokowi untuk memberikan izin usaha tambang kepada ormas keagamaan yang mana bertentangan dengan amanah UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020

Oleh sebab itu Jokowi dianggap berpotensi dimakzulkan karena melanggar perundang-undangan. Meski demikian, hingga artikel ini dibuat tidak ada pemberitaan mengenai pemakzulan Presiden Jokowi atas dasar hal tersebut.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Timnas Indonesia Diputuskan Tidak Ikut Piala AFF

KESIMPULAN

Informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Faktanya isi video hanya berisi tentang respon kontra dari Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, perihal keputusan Presiden Jokowi untuk memberikan izin usaha tambang kepada ormas keagamaan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan