[HOAKS atau FAKTA] : IKN Batal Jadi Ibu Kota Negara

Minggu, 26 Mei 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Sebuah video beredar di Tiktok menyatakan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) batal menjadi ibu kota Indonesia. Video ini diunggah oleh akun HeruCoyrudin pada 18 Mei 2024.

NARASI

"IKN BATAL JADI IBU KOTA. Lalu Bagaimana Nasib IKN Pembangunan Mangkrak"

(Foto: Turn Back Hoaks)


FAKTA

Dari hasil penelusuran Turn Back Hoaks, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Video nan beredar memuat tangkapan layar yang diketahui terdapat dalam laman ayobandung.com.

Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Presiden Jokowi resmi mengesahkan UU DKJ dan Jakarta masih menjadi Ibu Kota Indonesia.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Korupsi Program Makan Siang Gratis Prabowo Terbongkar

Hal ini dikarenakan proses pemindahan IKN masih menunggu Keputusan Presiden sesuai dengan keputusan perundangan-undangan. Dilansir kompas.com, pemindahan ibukota ke IKN akan dilakukan secara bertahap.

Selain itu, pada Pasal 2 Nomor 2 UU DKJ Tahun 2024 dijelaskan bahwa Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta diubah namanya menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Ibu kota Indonesia akan tetap berpindah namun menunggu keluarnya Keppres. Oleh karena itu, untuk saat ini Jakarta masih menjadi ibu kota negara.

KESIMPULAN

Informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Faktanya, postingan tersebut memuat sebuah artikel yang menjelaskan saat disahkannya UU DKJ pada 25 April 2024.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jurnalis Dilarang Investigasi Karena Takut Terbongkar Hasil Pemilu yang Sebenarnya

IKN belum resmi menjadi ibu kota karena masih menunggu proses yang dilakukan secara bertahap dan keluarnya Keputusan Presiden. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan