Merahputih.com - Wapres Gibran Rakabuming Raka dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Dari informasi yang beredar di media sosial, Gibran disebut sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya.
Informasi ini sempat diunggah oleh akun Facebook 'Murshid 2'. Akun itu menyebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyiapkan surat pengunduran diri Gibran. Namun, tak disebutkan kepada siapa orang nomor dua di Indonesia itu menyerahkan surat pengunduran dirinya.
Sejak dibagikan, unggahan tersebut telah mendapatkan 7.8 ribu tanda suka, 1.8 ribu komentar dan telah dilihat 426 ribu kali.
NARASI:
“GEGER. GIBRAN SERAHKAN SURAT PENGUNDURAN?! DPR RI SEGERA PROSES USULAN PEMAKZULAN GIBRAN...”
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Setuju, Alfamart dan Indomaret Dihentikan agar Koperasi Desa Sukses
FAKTA:
Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tangkapan layar dari video melalui Google Lens. Pencarian mengarah ke video YouTube Shorts 'medcomid' yang diunggah pada Juli 2024.
Video itu memberitakan bahwa Gibran Rakabuming Raka menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta kepada Ketua DPRD Solo Budy Prasetyo pada 17 Juli 2024, bukan surat pengunduran diri sebagai wakil presiden.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Nyatakan Indonesia dalam Kondisi Darurat, Kumpulkan Semua Pejabat Negara
TurnBackHoax kemudian melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci 'Gibran serahkan surat pengunduran diri ke DPR' ke mesin pencarian Google. Hasilnya, Tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
KESIMPULAN:
Video yang beredar merupakan momen Gibran menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta kepada Ketua DPRD Solo pada Juli 2024.
Unggahan berisi klaim 'Gibran serahkan surat pengunduran diri ke DPR' adalah konten yang menyesatkan. (Knu)