[HOAKS atau FAKTA]: Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati

Rabu, 05 Oktober 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Beredar sebuah video di Facebook dengan judul yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo telah ditetapkan hukuman mati.

Namun, dalam video yang berdurasi 8 menit 53 detik tersebut tidak ada pernyataan bahwa Ferdy Sambo sudah dijatuhi hukuman mati.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pasukan Khusus Tiongkok Jadi Tentara Rusia Perang dengan Ukraina

NARASI

Yang ditunggu tunggu telah tiba Ferdy Sambo ditetapkan hukuman mati ?

FAKTA

Setelah ditelusuri Mafindo, klaim tersebut salah. Faktanya, Ferdy Sambo belum menjalani persidangan pengadilan terkait penetapan keputusan atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Dalam video tersebut hanya menampilkan memperlihatkan Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik Polri yang mana hasil sidang tersebut menetapkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), tidak ada kaitannya dengan penetapan keputusan hukuman mati.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ferdy Sambo Ngamuk Sidang Pemecatan Tak Hormat

Polisi baru menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti pada Senin mendatang, kemudian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum baru memastikan penyusunan surat dakwaan akan dilakukan sehingga persidangan bisa segera dilaksanakan.

KESIMPULAN

Dengan demikian, klaim Ferdy Sambo telah ditetapkan hukuman mati merupakan hoaks dengan kategori Konten yang Menyesatkan. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Jenguk Artis Lesti Kejora

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan