[HOAKS atau FAKTA]: DPR Sepakat Antasari Azhar dan Ahok Jadi Anggota Dewas KPK
Rabu, 06 September 2023 -
MerahPutih.com - Beredar unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Antasari Azhar dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
FAKTA:
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim yang menyebutkan DPR menyepakati Antasari dan Ahok menjadi anggota Dewas KPK adalah hoaks.
Narator video hanya membacakan opini yang dimuat seword.com tentang alasan Antasari dan Ahok cocok menjadi anggota Dewas KPK.
Baca Juga:
[HOAKS atau Fakta]: Anies Ditangkap pada 28 Agustus 2023
Nama Antasari dan Ahok tidak tercantum di daftar anggota Dewas KPK yang dimuat di situs KPK.
Adapun lima anggota Dewas KPK, yaitu mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono, dan mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007 Tumpak Hatarongan Panggabean.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Wanita Divaksin COVID-19 Alami Efek Samping Diturunkan kepada Anak
KESIMPULAN:
Konten tersebut dipastikan hoaks. Sebab, tak ada keputusan yang menyebut Ahok dan Antasari Azhar jadi anggota Dewan Pengawas KPK. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] AFF Dibubarkan FIFA