[HOAKS atau FAKTA]: Dampak Pemangkasan Anggaran, Gaji Anggota DPR Dipotong Prabowo 90 Persen
Selasa, 18 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga tengah berlangsung. Presiden Prabowo Subianto pun dikabarkan sampai memangkas gaji anggota DPR.
Informasi ini diunggah kanal YouTube 'Lingkarnews'. Disebutkan, gaji anggota DPR dipangkas sampai 90 persen.
NARASI
Wakil Rakyat Menangis! Prabowo Pangkas Gaji Mereka 90 persen! Begini Kalau Tak Becus Bekerja!?
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Sahkan Hukuman Mati untuk Koruptor
FAKTA
Ternyata, informasi tersebut adalah hoaks. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menonton video tersebut dari awal hingga akhir.
Faktanya, narator dalam video hanya membaca ulang pemberitaan “KPK Dukung Inpres Prabowo, Bakal Pangkas Perdin dan Operasional Kantor” yang tayang Selasa (28/1). Berita tersebut ditampilkan dalam video.
Diketahui, Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 pada Rabu (22/1).
Inpres itu tidak menyebut pemerintah memotong gaji anggota DPR sebesar 90 persen, tetapi menekankan pemotongan anggaran dinas serta operasional pemerintah daerah dan negara.
Dari penelusuran dengan Google Lens, diketahui foto sampul (thumbnail) video unggahan kanal YouTube 'Lingkarnews' itu merupakan momen Prabowo—saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI—menghadiri rapat kerja di DPR pada November 2019.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Akan Samakan Jumlah Gaji Anggota DPR dengan PNS
KESIMPULAN
Instruksi Presiden (Inpres) tidak menyebut pemerintah memotong gaji anggota DPR, tetapi menekankan pemotongan anggaran dinas serta operasional pemerintah daerah dan negara. Unggahan berisi narasi “Prabowo potong gaji DPR sebesar 90 persen” adalah konten yang menyesatkan. (Knu)