[HOAKS atau FAKTA]: BPJS Beri Bantuan Rp 125 Juta Per Orang

Rabu, 14 Agustus 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Unggahan yang menyebut pemerintah melalui program bantuan BPJS tahun 2024 mengeluarkan dana bantuan mencapai Rp 125 juta per orang viral di media sosial Facebook. Bantuan itu disebutkan terbatas untuk 10 orang di setiap provinsinya.

Sumber: Facebook

Fakta

Dari hasil penelusuran dari turnbackhoax.id, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Fota asli sebelumnya telah dipublikasi melalui Republika.co.id yang menunjukkan nominal sebesar Rp 9,6 miliar.

Uang tersebut merupakan total pembayaran klaim program BPJS Ketenagakerjaan pada ekosistem PT Pos Indonesia periode Januari hingga Juni 2023.

Meskipun dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan dengan total Rp 125 juta kepada 3 ahli waris pekerja yang meninggal dunia yang mendaftarkan kepesertaannya di Pos Indonesia.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Shin Tae-yong WNA Pertama yang Mendapatkan Golden Visa Indonesia

Disana tak disebutkan bahwa BPJS memberikan bantuan seperti yang disebutkan dalam unggahan Facebook tersebut. Lalu, tak ada kebijakan BPJS memberikan bantuan Rp 125 juta per orang.

Kesimpulan

Dengan demikian, program bantuan BPJS 2024 sebesar Rp125 juta per orang adalah hoaks. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan