[HOAKS atau FAKTA]: Berkali-kali Langgar Kode Etik, Ketua KPU Dipecat

Jumat, 26 April 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Kontroversi soal Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari beredar di media sosial YouTube.

Salah satunya video di youtube CATATAN ISTANA yang menampilkan thumbnail suasana di ruang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan narasi yang menyatakan bahwa DKPP pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Di konten itu dituliskan bahwa Hasyim dipecat karena sudah tiga kali melanggar kode etik.

Baca juga:[HOAKS atau FAKTA] Rumah Ketua KPU RI Ambruk

NARASI

KABAR BAIK BUAT PENDUKUNG ANIES !! DKPP AKHIRNYA P3CAT KETU4 KPU || PASLON 02 LANGSUNG TEGANG

02 AUTO TEGANG!!
DKPP PECAT K3TUA KPU
3X LANGG4R KODE ETIK, INI KABAR BAIK UNTUK PENDUKUNG ANIES.

FAKTA

Dari hasil penelusuran Turn Back Hoaks (Mafindo), informasi yang beredar tersebut adalah hoaks.

Thumbnail yang ditampilkan dalam video terebut merupakan hasil manipulasi dari foto DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 7-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP di Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Jaksa Sita Uang Rp 76 Miliar dan 1 Kilogram Emas dari Rumah Harvey Moeis

Foto aslinya dimuat pada artikel situs resmi dkpp.go.id dengan judul “PENGADU TIDAK HADIR, SIDANG PEMERIKSAAN KPU KOTA JAKARTA BARAT DISKORS”.

Narator dalam video tersebut hanya membacakan ulang artikel dari jawapos.com berjudul “Sudah 3 Kali Langgar Kode Etik, Ketua KPU Dinilai Layak Diberhentikan” yang dimuat pada 5 Februari 2024.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Dalam artikel tersebut membahas tentang Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dinilai layak diberhentikan dari jabatannya. Lalu, tak ada bukti resmi Hasyim dipecat karena melanggar kode etik.

KESIMPULAN

Informasi yang beredar tersebut dipastikan hoaks. ditemukan informasi terkait DKPP pecat Ketua KPU karena sudah tiga kali melanggar kode etik. Lalu, hingga saat ini Hasyim masih aktif sebagai Ketua KPU. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan